Tentang Sekolah
Pada tahun 1948 di Desa kayuara Kuning diadakan Sekolah PBH (Sekolah Pemberantasan Buta Huruf), SPBH ini berjalan ± 5 tahun. Pada tahun 1952 ditutup, sementara muridnya yang masih sekolah pindah ke Pangkalan Balai.
Pada tahun 1960 di Desa Kayuara Kuning mulai bergerak membuat/
mendirikan Sekolah Hasil Swadaya Masyarakat, namun belum bisa diresmikan (belum
diakui Pemerintah ) pada saat itu, selaku Kepala Sekolah bernama Makmur dan
dibantu dengan 3 guru antara lain Ruslan, Senen dan Darul.
Setelah ± 4 tahun sekitar tahun 1964 SD Kayuara Kuning
baru diresmikan menjadi SDN Kayuara Kuning.
Keadaan pertama SDN Kayuara Kuning di tengah –
tengah desa yaitu di Kayuara Kuning bagian dalam pada saat itu mempunyai murid berkisar 60 s/d 70 siswa.
Pada tahun 1976 SDN Kayuara kuning berpindah
letaknya dipinggir jalan dengan luas tanah ± 6000 m2 di jalan Palembang –
Betung Km 42 dan Kepala Sekolahnya Makmur pada tahun 1984. setelah berjalan ± 3 tahun diganti lagi oleh Lisanuddin dari
tahun 1987 sampai dengan tahun 2000 pada April tahun 2000 diganti oleh Watie
Aguscik dan dibantu dengan ± 17 orang guru PNS + Honor, Watie Aguscik
menjabat Kepala Sekolah selama 2 Periode. Pada tahun 2009 - 2018 Kepala SDN 13
Banyuasin III diganti oleh Hj. Dahlia,S.Pd., M.Pd setelah menjabat 2 periode. Tahun 2018 SDN 13 Banyuasin III dipimpin oleh Burhanudin, S.Pd. Sekarang dengan 25 orang personel
termasuk Penjaga, TU, Pem. Pramuka dan Tenaga kebersihan.
SDN
13 Banyuasin III dalam perjalanannya sudah 3 kali berubah nomenklatur, pada
Awal berdirinya yakni pada tahun 1976 bernama SDN Kayuara Kuning, pada bulan
Oktober 2010 berubah nomenklatur menjadi SDN 17 Banyuasin III. Pada bulan
Agustus tahun 2011 berubah lagi menjadi SDN13 Banyuasin III. Hal ini tercantum
dalam peraturan Bupati Banyuasin Nomor : 481 Tahun 2011 tentang Perubahan
Nomenklatur Satuan Pendidika Taman Kanak – Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri,
Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri dalam Kabupaten Banyuasin karena adanya pemekaran
kecamatan dalam Kabupaen Banyuasin.
Prestasi gemilang diraih SDN 13 Banyuasin III
pada bulant Oktober 2014 yakni mendapat nilai Akreditasi A oleh Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN/SM)
yang sebelumnya selama 4 tahun belakang (Oktober 2009 – Oktober
2013) mendapat nilai Akreditasi B oleh
BAN/SM dan pada tahun 2014 mendapat nilai Akreditasi A
dengan perolehan nilai 86. dan tahun 2019 SDN 13 Banyuasin III dapat mempertahankan nilai Akreditasi A dengan nilai 90 dari BAN/SM
SDN 13 BANYUASIN III